NO
|
NAMA
|
HAKIM PENGAWAS BIDANG
|
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
|
KETERANGAN
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1.
|
H. APRIL YADI, S.Ag., M.H.
|
Koordinator Pengawasan
|
- Memerintahkan Hakim Pengawas Bidang untuk melakukan pengawasan
- Menerima laporan Pengawasan dari Hakim Pengawas Bidang
- Melakukan Rapat Evaluasi hasil Pengawasan
- Melaporkan hasil tindak lanjut Pengawasan kepada Ketua
|
- Pengawasan dilaksanakan 3 bulan sekali dalam setahun
- 1 (satu) minggu setelah pengawasan laporan pengawasan harus sudah diserahkan kepada kordinator Pengawasan.
- 1 (satu) minggu setelah kordinator pengawasan menerima laporan diadakan rapat evaluasi hasil pengawasan.
|
2.
|
Drs. JONI JIDAN
|
A. Manajemen Peradilan
B. Kinerja Pelayanan Publik
|
- Program kerja dan pencapaian target
- Pengawasan dan pembinaan
- Kendala dan hambatan
- Faktor-faktor yang mendukung
- Evaluasi kegiatan
- Pengelolaan Manajemen
- Pengembangan sumber daya manusia
- Pengadaan dan pemeliharaan inventaris yang menunjang pelayanan publik
- Tingkat Ketertiban, kedisiplinan, ketaatan, kebersihan dan kerapian
- Pelayanan dan tingkat pengaduan masyarakat
- Humas
|
3.
|
Drs. JONI JIDAN
|
C. Administrasi Keuangan Perkara
|
1. Keuangan Perkara
a.Tertib pengisian buku keuangan perkara :
- Buku induk keuangan perkara (secara elektronik)
- Buku jurnal tingkat pertama gugatan / permohonan (secara elektronik)
- Buku jurnal banding/kasasi/PK/eksekusi
- Buku kas bantu
- Buku keuangan eksekusi
- Buku penerimaan hak-hak kepaniteraan (secara elektronik)
b. Pengelolaan biaya ATK perkara
2. SIPP (Sistem informasi penelusuran perkara)
- Ketepatan waktu pengisian dan kesesuaian laporan biaya perkara
|
|
|
D. Administrasi Umum dan Keuangan
|
1. Administrasi Umum
- Tata persuratan Arsip Dinamis
- Pengelolaan Perpustakaan
- Inventarisasi dan Pemeliharaan Barang Milik Negara
- Pelaporan SIMAK-BMN
2. Administrasi Keuangan
- Mekanisme pelaksanaan dan realisasi Belanja Pegawai, belanja barang dan belanja modal
- Pelaporan Penyerapan Anggaran DIPA Tahun 2021
- Administrasi dan Pelaksanaan PNBP
- Pelaksanaan Pengajuan, Penerimaan dan Realisasi Remunerasi
- Pelaporan SAIBA
|
4.
|
Dr. Drs. YADI KUSMAYADI, M.H.
|
E. Administrasi Perkara dan Persidangan
|
1. Penerimaan Perkara tingkat pertama/banding/kasasi/peninjauan kembali (PK)
- Proses penerimaan/pendaftaran perkara pada meja pendaftaran
- Penyetoran panjar biaya perkara melalui bank yang ditunjuk
- Pembuatan SKUM
- Kepatuhan dan kecepatan pengisian aplikasi di SIPP
2.Pemberkasan dan kearsipan perkara
- Pembundelan berkas perkara
- Instrument-instrumen perkara
- Minutasi perkara (tidak lebih dari 14 hari sejak diputus)
- Sarana kearsipan perkara
- Buku kontrol arsip perkara
- Kebersihan / perawatan arsip berkas perkara
- Penyusunan berkas berdasarkan kelompok/kronologis
- Ketepatan waktu mengarsipkan berkas
- Retensi arsip perkara
3. Sistem pembagian perkara
- Penunjukan majelis Hakim (PMH)
- Penetapan hari sidang (PHS)
- Penunjukan Panitera/Panitera Pengganti, JS/JSP
4. Ketepatan waktu pemeriksaan dan penyelesaian perkara
- Pemanggilan pihak-pihak
- Pembuatan berita acara persidangan
- Tertib persidangan
- Pemberitahuan isi putusan
- Pelaksanaan putusan (eksekusi) dan ikrar talak
5. Pelaporan perkara
- Laporan keadaan perkara (LIPA.1)
- Permohonan Banding (LIPA.2)
- Permohonan Kasasi (LIPA.3)
- Permohonan PK (LIPA.4)
- Permohonan Eksekusi (LIPA.5)
- Kegiatan Hakim (LIPA.6)
- Keuangan perkara (LIPA.7)
- Perkara masuk dan putus (LIPA.8)
- PP.10 (LIPA.9)
- Faktor penyebab perceraian (LIPA.10)
- Uang iwadh (LIPA.11)
- Mediasi (LIPA.12)
- Akte Cerai (LIPA.13)
- Di luar gedung (LIPA.14)
- Posbakum (LIPA.15)
- Pembebasan Biaya Prodeo (LIPA.16)
- HHK (LIPA.17)
- HHK Lainnya (LIPA.18)
- Laporan Minutasi (LIPA.19)
- Rekap Perkara (LIPA.20)
- Verzet (LIPA.21)
- Mohon bantuan (Tabayun) (LIPA.22)
- Penyelesaian perkara sejak diterima, diputus harus selesai 5 bulan, perkara yang belum selesai dalam waktu 5 bulan harus dilaporkan ke Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama
|
5.
|
Drs. AHMAD NUR, M.H.
|
F. Administrasi Perencanaan, TI dan Pelaporan
|
- Ketersediaan dan kelancaran akses Internet
- Pengelolaan situs resmi (Website) dan media sosial
- Ketersediaan menu-menu website dan berita-berita
- Melakukan pengumpulan, pengolahan dan penelaahan data/informasi sebagai bahan penyusunan rencana kerja, perumusan kebijakan teknis operasional perencanaan dan perumusan kebijakan umum dan teknis bidang perhubungan, komunikasi dan informatika serta identifikasi, analisa, pengolahan dan penyajian data/informasi
- Menyimpan rencana penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian/Lembaga
- Membuat daftar rencana proyek dan daftar Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL)
- Merencanakan penggunaan dana dari DIPA
- Membuat daftar rencana kerja dan anggaran dilengkapi RAB (Rincian Anggaran Biaya) serta data pendukung untuk anggaran tahun berikutnya
- Melakukan penyiapan data sebagai bahan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan rencana kerja
- Melakukan pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas
|
|
|
G. Administrasi Kepegawaian, Tatalaksana dan Ortala
|
- Mengecek Absensi Pegawai (manual dan Finger Scan)
- Pengelolaan Aplikasi KOMDANAS bagian Kepegawaian.
- Mengecek Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
- Daftar Urut Kepangkatan dan BEZZETING
- Pelaksanaan dan Realisasi Kenaikan Pangkat periode April dan Oktober 2021
- Pengelolaan kenaikan pangkat dan gaji berkala
- Inventarisasi dan Analisis Jabatan
- Pelaksanaan dan Penataan Simkep MARI dan ABS Badilag
- Pengelolaan Aplikasi SAPK;
- Tata persuratan arsip dinamis bagian kepegawaian
- Buku bantu kepegawaian
|