Pengadilan Agama Metro Berpastisipasi Dalam Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Dikota Metro
(HUMAS PA METRO) 22 Agustus 2023. Wakil Ketua Pengadilan Agama Metro H. April Yadi, S.Ag., M.H., menghadiri undangan Pemerintah Kota Metro dan sekaligus menjadi narasumber tentang Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Dikota Metro. Bertempat di OR Pemerintahan Kota Metro pada Pukul 08.00 Wib s/d selesai dan Turut mengundang juga seluruh pihak terkait yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Metro dll.
Pernikahan usia anak memang menjadi isu yang tidak akan pernah selesai diperbincangkan. Isu yang menjadi perhatian dari pemerintah, namun juga sebagai fakta yang terjadi di masyarakat. Selain itu, pernikahan anak juga bersinggungan dengan keyakinan masyarakat dalam beragama maupun dalam budaya. Banyak dampak yang ditimbulkan akibat pernikahan dini baik secara sosial, psikologi dan kesehatan reproduksi. Kasus pernikahan usia anak ini umumnya sering menyebabkan terganggunya kesehatan psikis atau mental wanita.
Tujuan diadakan sosialisasi ini adalah untuk menyamakan pemahaman bagaiamana mencari solusi dan bersama-sama mencegah Perkawinan Usia Anak dilingkungan kota Metro sehingga memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah Kota Metro bahwa pernikahan dini juga dapat mengakibatkan angka perceraian meningkat yang diakibatkan karena pasangan belum siap sehingga secara usia dan psikologi menimbulkan masalah yang berakibat pada perceraian.