Penyembelihan Hewan Qurban di Pengadilan Agama Metro Kelas I A
(HUMAS PA METRO) Allaahu akbar Allaahu akbar Allaahu akbar, laa illaa haillallahuwaallaahuakbar Allaahu akbar walillaahil hamd. Lantunan Gema Takbir berkumandang memperingati Hari Raya Idul Adha1442 H yang jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021. Umat Islam yang mampu disyariatkan menyembelih hewan qurban seperti kambing, domba, atau sapi.
Sebagaimana pada QS. Al-Kautsar ayat 1-2 yang artinya: "Sesungguhnya kami Telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat Karena Tuhanmu; dan berqurbanlah”. Demi menyambut Hari Raya Idul Adha tersebut, Pengadilan Agama Metro melakukan penyembelihan hewan qurban yang dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Juli 2021 di halaman parkir Pengadilan Agama Metro Kelas I A.
Adapun hewan qurban yang disembelih terdiri dari 1 ekor Sapi dan 1 ekor Kambing. Penyembelihan ini dilakukan oleh para pegawai Pengadilan Agama Metro Kelas I A secara bersama-sama dan akan dibagikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan sebagian masyarakat sekitar lingkungan Pengadilan Agama Metro Kelas I A.
“Ada 126 bungkus yang sudah kami persiapkan untuk dibagikan ke masyarakat sekitar Pengadilan Agama Metro dan staff disini, Alhamdulillah hari ini kita dapat berbagi ke masyarakat, semoga ke depannya kita dapat melakukannya kembali”, ujar Bapak Sekretaris Pengadilan Agama Metro H. Bunyamin, S.Ag. (kpn)