Rapor Kinerja Penanganan Perkara berdasarkan SIPP yang dikeluarkan DITJEN BADILAG tanggal 09 Agustus 2019 menempatkan PA. Metro Kelas I A pada peringkat 27 Nasional, terus naik dari penilaian periode sebelumnya dari peringkat 28 pada kategori IV (251-1000 Perkara). Hal ini tidak lepas dari konsistensi kinerja seluruh Hakim dan pegawai, terutama tim SIPP PA. Metro dalam melaksanakan tugasnya dengan sangat baik.
Senada dengan amanat yang disampaikan oleh Pembina Apel Senin, 12 Agustus 2019, Drs. Waljon Siahaan, S.H.,M.H. bahwa konsistensi dalam melakukan tugas pokok dan fungsi sangat penting demi memberikan Pelayanan Prima kepada seluruh masyarakat pencari keadilan agar Peradilan di seluruh Indonesia, khususnya PA. Metro dapat menjadi badan peradilan yang Agung dan sesuai dengan tema hari ulang tahun Mahkamah Agung RI yang ke- 74 kali ini, yaitu: “ Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi Untuk Melayani ”. (ommoll)