logo

CCTV ACO

seoartvin escortizmir escortelazığ escortbacklink satışbacklink saleseskişehir oto kurtarıcıeskişehir oto kurtarıcıoto çekicibacklink satışbacklink satışıbacklink satışbacklinkhacklink satışhacklink satışıwso shell

CORONA MAHKAMAH AGUNG

on . Dilihat: 1493

PENGAWASAN PERKARA PRODEO

PENGADILAN AGAMA METRO

     Pengawasan terhadap penyelenggara layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan Agama Metro dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Metro;


     Ketua Pengadilan Agama Metro bertanggung jawab dalam pelaksanaan Layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu secara efektif dan transparan sesuai asas tujuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 dan Pasal 3 Perma Nomor 1 Tahun 2014.


     Pemberian layanan hukum di Posbakum dicatat dalam register dengan menggunakan komputer yang dicetak setiap akhir bulan dan ditandatangani oleh Petugas Posbakum dan disampaikan kepada Ketua Pengadilan Agama Metro melalui Panitera/Sekretaris.


     Panitera/Sekretarius Pengadilan Agama Metro melakukan pengawasan berkala terhadap jalannya kegiatan Posbakum Pengadilan Agama Metro dan melaporkan hasil pengawasan kepada Ketua Pengadilan Agama Metro;


     Petugas Posbakum Pengadilan Agama Metro mengisi buku Register khusus yang disediakan Pengadilan Agama Metro mengenai penyelenggaraan Posbakum Pengadilan Agama Metro yang dilaporkan melalui Panitera/Sekretaris;


     Bendahara pengeluaran menyimpan seluruh bukti pengeluaran anggaran sesuai ketentuan, kemudian melakukan pembukuan setiap transaksi keuangan untuk penyelenggaraan Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu;


     Untuk kepentingan peningkatan penyelenggaraan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu, Pengadilan Agama Metro dapat memberikan bimbingan teknis kepada petugas Posbakum Pengadilan Agama Metro dan/atau Lembaga Pemberi Layanan Posbakum Pengadilan.


     Pengadilan Agama Metro dan Lembaga Penyedia Petugas Jasa Hukum berkewajiban melakukan evaluasi berkala sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan sekali terhadap pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini.


     Pengadilan Agama Metro dan Lembaga Penyedia Petugas Jasa Hukum melaksanakan pertemuan koordinasi sekurang-kurangnya 2 (dua) kali dalam setahun untuk membahas permasalahan dan perkembangan yang timbul dalam kaitannya dengan kerjasama yang dijalin.


     Dalam melaksanakan pelayanan pos bantuan hukum secara optimal dan terpadu, Pengadilan Agama Metro dan Lembaga Penyedia Petugas Jasa Hukum dapat berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota;

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA METRO

Jalan Stadion 24 B Tejo Agung Metro Timur

Kota Metro,  Provinsi Lampung.

Telp :  0725 45068

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor