Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis
Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring
(HUMAS PA METRO) Jumat, 15 Maret 2024. Pengadilan Agama Metro Mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Metro Senen, S.Ag., M.H., Wakil Ketua, Panitera Muda, Panitera Pengganti, dan Jurusita di Media Center Pukul 08.30 wib s.d selesai. Penyampaian Materi dalam bimtek ini yaitu Ketua Kamar Agama MA RI Y.M Prof. Dr. Drs. H. Amran Saudi, S.H., M.Hum., M.M dengan tema Evaluasi Implementasi Hasil Pleno Kamar MA RI Dalam Rangka Menwujudkan Kepastian Dan Kesatuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama.
Dalam materinya tersebut ruang lingkup pembahasan yang akan disampaikan pada bimbingan teknis kali ini yaitu Salah satu tujuan penerapan sistem Kamar di Mahkamah Agung adalah menjaga kesatuan penerapan hukum dan konsistensi putusan. Paparan ini akan membahas beberapa aspek berikut ini:
- Sistem kamar, Sistem Kamar diberlakukan pertama kali sejak tanggal 19 September 2011 dan berjalan efektif sejak bulan April 2014
- Rapat Pleno Kamar, Hasil pleno kamar diberlakukan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA);
- Evaluasi Implementasi Hasil Rapat Pleno Kamar, Evaluasi merupakan salah satu rangkaian dalam penyusunan kebijakan yang dimulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan hingga sosialisasi dan evaluasi;
Beliau juga membahas mengenai beberapa temuan tidak menerapkan hasil pleno kamar dalam putusan judex facti. Setelah pemaparan materi selanjutkan diberikan kesempatan kepada peserta untuk tanya jawab, sebagai bahan diskusi bersama. Semoga dengan adanya bimtek ini dapat meningkatkan kompetensi tenaga teknis di Lingkungan Peradilan Agama.