PERNYATAAN KOMITMEN BERSAMA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA METRO
DALAM PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
Sejak diberlakukannya Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Mahkamah Agung di empat lingkungan Peradilan, termasuk Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Pengadilan Agama Metro berusaha untuk selalu menjaga dan meningkatkan kualitas performa, kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan selanjutnya diadakan Surveilan Akreditasi Penjaminan Mutu.
Pelaksanaan Zona Integritas merupakan suatu keharusan yang pelaksanaannya dilakukan sebagaimana tahapan yang ditetapkan dalam PERMENPAN Nomor 52 Tahun 2014. Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi di Pengadilan Agama Metro melalui upaya pembangunan Zona Integritas.
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah/lembaga yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kaitan tersebut di atas, maka pada hari Kamis tanggal 14Februari 2019 bertempat di Ruang Sidang II seluruh pegawai terdiri dari seluruh hakim, seluruh pejabat struktural dan fungsional, para Panitera Pengganti, para Juru Sita, Staf dan Tenaga Honorer Pengadilan Agama Metro, dipimpin oleh Ketua Drs. H. MA’MURI, S.H., M.S.I. dan Wakil Ketua Drs. H. NEMIN AMINUDDIN, S.H., M.H., mengadakan pernyataan komitmen bersama untuk mencanangkan pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Agama Metro. Acara tersebut berintikan penandatangan piagam pernyataan komitmen bersama oleh masing masing pegawai.
Untuk deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas yang akan dihadiri dan disaksikan oleh Pejabat Muspida Kota Metro akan diagendakan setelah pernyataan komitmen bersama oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Metro ini tercapai.