PEMBINAAN DAN PENGAWASAN INTERNAL DI PA. METRO
Humas PA.Metro - Senin, 8 Juni 2020, Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Metro melaksanakan pembinaan dan pengawasan kinerja terhadap seluruh pegawai pada setiap bidang, sesuai SK Ketua PA. Metro Nomor: W8-A2/750/KP.04.6/V/2020 Tanggal 4 Mei 2020, tentang Penunjukan Hakim Pembinaan dan Pengawas Bidang Pada Pengadilan Agama Metro Kelas IA Tahun 2020.
Pembinaan dan pengawasan dilakukan disetiap area dengan berpedoman pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: KMA/080/SK/VIII/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan. Pada pengawasan dan pembinaan kali ini, Hakim Pengawas Bidang yang melaksanakan tugas adalah:
- Drs. Mahmud Dongoran, M.H. (Wakil Ketua) selaku koordinator Hakim Pengawas Bidang dan Pelayanan Publik, Manajemen dan Kehumasan;
- Drs. Waljon Siahaan, S.H.,M.H. selaku Hawasbid Manajemen Peradilan, Kinerja dan Pelayanan Publik;
- Drs. H. Mustofa Amin, selaku hawasbid Keuangan Perkara dan Pelaporan Perkara (Pola Bindalmin 3 dan 4) dan Kearsipan Perkara (Pola Bindalmin 5);
- Drs. Aminuddin, selaku Hawasbid Administrasi Persidangan dan Administrasi Perkara;
- Dra. Alia Al Hasana, M.H. selaku Hawasbid Administrasi Umum dan Keuangan;
- Drs. Yadi Kusmayadi, M.H. selaku Hawasbid Administrasi Perencanaan, TI dan Pelaporan dan Administrasi Kepegawaian dan Ortala.
Pengawasan dan pembinaan ini selain bertujuan untuk mendapatkan informasi dan kendala yang dihadapi, juga dilakukan sebagai evaluasi secara langsung pada setiap area dan sekaligus untuk meningkatkan kinerja setiap pegawai, baik secara pelayanan maupun administratif, sehingga kelak mampu mewujudkan Zona Integritas di Pengadilan Agama Metro Kelas IA.