PELAYANAN PERKARA MENGGUNAKAN APLIKASI E-COURT UNTUK MASYARAKAT DI WILAYAH PA. METRO
Senin, 4 November 2019, Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Metro Kelas I A, memberi bantuan pelayanan kepada para pencari keadilan yang ingin langsung mendaftarkan perkaranya melalui aplikasi e-court tanpa menggunakan jasa pengacara, mulai dari pembuatan email sampai dengan menjadi pengguna terdaftar pada aplikasi e court.
Terdapat 4 orang pendaftar yang mengajukan pendaftaran perkara melalui aplikasi e-court dan seluruhnya mendapatkan pelayanan dan informasi yang jelas dari petugas PTSP mengenai e-court sesuai PERMA NO. 3 tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Secara Elektronik, aplikasi e-court sendiri merupakan salah satu bentuk pelayanan Pengadilan yang berbasis Teknologi Informasi yang diluncurkan oleh Mahkamah Agung RI.
Dengan terdaftar sebagai pengguna terdaftar pada aplikasi e-court, para pencari keadilan dapat mendaftarkan perkara, melakukan pembayaran, mendapatkan panggilan sidang sampai dengan melakukan persidangan secara online, sehingga diharapkan akan sangat membantu para pihak dalam penyelesaian perkaranya dengan biaya yang ringan dan waktu yang lebih efisien. (ommoll)