on . Dilihat: 574

Sidang Teleconference Bersama Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA 

(HUMAS PA METRO) Selasa, 6 September 2022 pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Dua Pengadilan Agama Metro Kelas IA, telah dilaksanakan bantuan sidang secara teleconference perkara Gugatan Penguasaan Anak dengan Nomor Perkara 603/Pdt.G/2022/PA.Bjm.

WhatsApp Image 2022 09 08 at 16.52.26 1

WhatsApp Image 2022 09 08 at 16.52.25

Bantuan sidang secara teleconference ini merupakan hasil tindak lanjut dari surat yang dikirimkan oleh Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA dengan nomor surat W15-A1/3783/HK.05/8/2022, tanggal 24 Agustus 2022. Saksi Penggugat yang berhalangan hadir secara fisik di Pengadilan Agama Banjarmasin karena jarak yang terlalu jauh maka sesuai dengan asas peradilan yaitu cepat, mudah, dan biaya ringan, Pengadilan Agama Metro memfasilitasi dengan dukungan teknologi yang ada pada Pengadilan Agama Metro Kelas IA melalui sidang saksi secara teleconference.

 WhatsApp Image 2022 09 08 at 16.52.26 2

Pelaksanaan sidang teleconference bertujuan untuk mencapai Peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan yaitu dengan memangkas waktu penanganan perkara, mengatasi kendala jarak tempuh, mengurangi intensitas para pihak menuju kantor pengadilan, serta meminimalisir interaksi para pihak dengan aparatur seperti dalam perkara ini, dimana penggugat dan tergugat berada di wilayah hukum yang berjauhan namun melalui bantuan teknologi informasi, pada hari ini kedua belah pihak dapat dipertemukan dalam satu majelis.